Langsung ke konten utama

Postingan

Analisis Berita, Gali Potensi Pajak, Sri Mulyani:DJP Olah Ratusan Jenis Data

  Analisis Berita, Gali Potensi Pajak, Sri Mulyani:DJP Olah Ratusan Jenis Data (SUMBER)  Pajak merupakan sebuah pungutan wajib yang berasal dari rakyat untuk pembangunan suatu negara. Setiap uang pajak yang di pungut oleh rakyat itu di gunakan untuk membiayai belanja pemerintah pusat maupun pemerintahan daerah dengan tujuan untuk menyejahterakan masyarakat. Pajak sendiri memiliki perenan yang sangat penting dalam pembangunan suatu negara, karena pajak itu digunakan untuk pembiayaan program pembangunan. Pungutan pajak di Indonesia itu bersifat memaksa karena telah diatur dalam Undang-Undang, oleh karena itu pajak sangat diwajibkan untuk masyarakat di suatu negara. Di Indonesia sendiri pajak itu diatur dalam Undang-Undang Nomer 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan dan Undang-Undang Nomer 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan serta Undang-Undang Nomer 8 Tahun1983 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah da...

ANALISA JURNAL PAJAK (SUDUT PANDANG SOSIOLOGI)

ANALISA JURNAL PAJAK PENGENAAN PAJAK PENGHASILAN TERHADAP PENGUSAHA DALAM TRANSAKSI PERDAGANGAN ONLINE (E-COMMERCE) DARI SUDUT PANDANG SOSIOLOGI   [SUMBER] Sebelum mengetahui lebih jauh, kita harus mengetahui terlebih dahulu pengertian dari pajak. Pajak sendiri ialah salah satu sumber dari penerimaan negara yang sangat penting bagi pembangunan negara itu. Pajak itu bertujuan untuk memakmurkan dan menyejahterakan masyarakat bagi suatu negara. Pajak itu merupakan uang yang berasal dari rakyat yang dikelola oleh pemerintah untuk menyejahterakan masyarakat dengan cara memperbaiki pembangunan. Dengan adanya pajak ini maka akan membuat pembangunan di suatu negara itu dapat merata. Oleh karena itu, pajak itu sangat penting bagi berdirinya suatu negara, sebab dengan adanya pajak dapat menopang berdirinya suatu negara.   Dengan adanya Pasal 23A Undang-Undang Dasar 1945 yang mengatur tentang pajak, maka pajak itu diwajibkan untuk rakyat karena untuk keperluan negara. Bunyi pasal 23A ial...